Profil Kota Tual
“kota Tual, Kota merupakan kota beradat”. Tidak banyak yang masyarakat ketahui tentang kota Tual yan merupakan bagian dari Negri Maluku. Yuk kita simak lebih dalam kota “kota Beradat” ini.
Kota Tual pernah menjadi bagian dari Kabupaten Maluku Tenggara sebelum Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2007, Nomor 31 disahkan. Pembentukan Kota Tual sebagai daerah otonom pun pernah dipertentangkan secara hukum oleh beberapa pihak yang merasa tidak puas, kemudian berakhir di putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Kota Tual tetap sah dan memenuhi syarat sebagai kota otonom. Berbagai informasi akan kita simak dibawah ini, so check this out!!
Deskripsi Wilayah
Luas wilayah Kota Tual 19.088,29 Km² terdiri dari luas daratan 352,66 Km² (1,33 %) dan luas lautan 18.736 Km² (98,67%). Kota Tual Kepulauan (city of small islands) merupakan gugusan pulau -pulau kecil yang terdiri dari 66 pulau, 13 pulau diantaranya berpenghuni, memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang melimpah serta kondisi pulau-pulau kecil dan pesisir yang indah permai karena dikelilingi pasir putih.
Kota Tual merupakan kota yang beriklim Muson. Pada masa Musim Timur, angin bertiup dari Tenggara dan terjadi kemarau. Pada Musim Barat terjadi musim hujan, angin bertiup dari Barat Laut, serta kondisi perairan umumnya bergelora pada bulan Januari sampai Februari.
Secara astronomis Kota Tual terletak antara sekitar 5º - 6º Lintang Selatan dan 131º - 133º Bujur Timur, dan secara geografis wilayah ini dibatasi oleh :
1. sebelah utara berbatasan dengan Laut Banda;
2. sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Maluku Tenggara di Selat Nerong;
3. sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Pulau-Pulau Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara dan Laut Arafura; dan
4. sebelah barat berbatasan dengan Laut Banda.
Gambaran Konstelansi Wilayah
(1) RTBL Kawasan Dullah Selatan merupakan panduan rancang bangun lingkungan/kawasan Dullah Selatan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan/kawasan Dullah Selatan.
(2) Tujuan RTBL Kawasan Dullah Selatan adalah sebagai acuan dalam mewujudkan tata bangunan dan lingkungan yang layak huni, berjati diri, produktif, dan berkelanjutan di Kawasan Dullah Selatan, serta sebagai acuan Pemerintah Daerah dalam penerbitan IMB.
(3) Lingkup RTBL Kawasan Dullah Selatan meliputi pengaturan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan pengembangan kawasan/lingkungan Kawasan Dullah Selatan.
Peran dan Fungsi Kawasan
Di Kota Tual peran sektor perikanan dan budidaya laut dalam menopang roda perekonomian sangat nyata, tercatat bahwa sektor budidaya ini mampu menyumbang sebesar Rp. 111.587.769 terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PRDB) pada tahun 2011 dan mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp. 142.764.615 terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PRDB) pada tahun 2012.
Sektor pariwisata juga merupakan prospek yang dapat dikembangkan dan berpotensi untuk meningkatkan PAD dan PRDB Kota Tual. Tercatat bahwa jumlah wisatawan yang berkunjung ke 35 lokasi objek pariwisata di Kabupaten Maluku Tenggara (termasuk 11 lokasi objek wisata di Kota Tual) pada tahun 2012 adalah sebanyak 360 orang. Wisatawan tersebut masuk melalui 2 pintu yaitu Bandara Karel Sadsuitubun Ibra dan Pelabuhan Yos Sudarso di Tual (Kecamatan Pulau-Pulau Dullah). Jika disusun dalam suatu rencana induk yang lebih matang maka sektor ini juga merupakan andalan dalam meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah pulau yang keseluruhannya merupakan pulau kecil tersebut tentunya memerlukan suatu model pengelolaan yang disasarkan atas kesesuaian lahan, daya dukung lingkungan, rencana tata ruang dan sumber daya manusia. Penentuan model pengelolaan pulau-pulau kecil merupakan hal yang sangat penting karena dengan keberadaan pulau-pulau kecil ini maka eksistensi sektor kelautan dan perikanan serta sektor pariwisata Kota Tual menjadi sangat strategis.
Sebagai daerah kepulauan, perhubungan laut menjadi sarana transportasi vital bagi Kota Tual. Selain itu pelabuhan juga menjadi objek vital bagi sebuah daerah untuk menjadi pusat perdagangan, dan Kota Tual telah memiliki it
Rona Kondisi Eksisting
Demografi
Jumlah penduduk kota tual sampai tahun 2009 tercatat sebanyak 70.367 orang. Secara Demografi jumlah penduduk berdasarkan Sensus Penduduk pada pertengahan bulan Juni tahun 2009 tersebar di Kecamatan Pulau Dullah Selatan 41.930 jiwa, Kecamatan Pulau Dullah Utara 16.011 jiwa, Kecamatan Pulau Tayando Tam 6.543 jiwa dan Kecamatan Pulau-pulau Kur 5.883 jiwa. Laju Penduduk Kota Tual adalah sebesar 12,7% dan kepadatan penduduk pada berbagai wilayahnya berkisar antara 49 orang/Km2 - 251 orang/km2.
Dari total penduduk tercatat, presentasi angka pengangguran adalah sebesar 32,9 persen sementara pengangguran terbuka sebanyak 11, 2 persen.
Ekonomi
presentase PDRB menurut harga berlaku tahun 2011, sektor perdagangan, hotel dan restoran adalah penyumbang terbesar dalam perekonomian Kota Tual yaitu sebesar 38,64% dimana pada sektor ini, sub sektor perdagangan merupakan sub sektor yang memberikan kontribusi terbesar yaitu sebesar 38,46%. Hal ini cukup memberikan pengukuhan bagi Kota Tual sebagai kota perdagangan dan jasa. Sektor selanjutnya dengan kontribusi terbesar kedua adalah sektor pertanian dengan kontribusi sebesar 34,66% dimana dari porsi tersebut, 22,67%-nya merupakan kontribusi sub sektor perikanan
Sosial Budaya
“kota Tual, Kota merupakan kota beradat”. Tidak banyak yang masyarakat ketahui tentang kota Tual yan merupakan bagian dari Negri Maluku. Yuk kita simak lebih dalam kota “kota Beradat” ini.
Kota Tual pernah menjadi bagian dari Kabupaten Maluku Tenggara sebelum Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2007, Nomor 31 disahkan. Pembentukan Kota Tual sebagai daerah otonom pun pernah dipertentangkan secara hukum oleh beberapa pihak yang merasa tidak puas, kemudian berakhir di putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Kota Tual tetap sah dan memenuhi syarat sebagai kota otonom. Berbagai informasi akan kita simak dibawah ini, so check this out!!
Deskripsi Wilayah
Luas wilayah Kota Tual 19.088,29 Km² terdiri dari luas daratan 352,66 Km² (1,33 %) dan luas lautan 18.736 Km² (98,67%). Kota Tual Kepulauan (city of small islands) merupakan gugusan pulau -pulau kecil yang terdiri dari 66 pulau, 13 pulau diantaranya berpenghuni, memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang melimpah serta kondisi pulau-pulau kecil dan pesisir yang indah permai karena dikelilingi pasir putih.
Kota Tual merupakan kota yang beriklim Muson. Pada masa Musim Timur, angin bertiup dari Tenggara dan terjadi kemarau. Pada Musim Barat terjadi musim hujan, angin bertiup dari Barat Laut, serta kondisi perairan umumnya bergelora pada bulan Januari sampai Februari.
Secara astronomis Kota Tual terletak antara sekitar 5º - 6º Lintang Selatan dan 131º - 133º Bujur Timur, dan secara geografis wilayah ini dibatasi oleh :
1. sebelah utara berbatasan dengan Laut Banda;
2. sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Maluku Tenggara di Selat Nerong;
3. sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Pulau-Pulau Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara dan Laut Arafura; dan
4. sebelah barat berbatasan dengan Laut Banda.
Gambaran Konstelansi Wilayah
(1) RTBL Kawasan Dullah Selatan merupakan panduan rancang bangun lingkungan/kawasan Dullah Selatan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan/kawasan Dullah Selatan.
(2) Tujuan RTBL Kawasan Dullah Selatan adalah sebagai acuan dalam mewujudkan tata bangunan dan lingkungan yang layak huni, berjati diri, produktif, dan berkelanjutan di Kawasan Dullah Selatan, serta sebagai acuan Pemerintah Daerah dalam penerbitan IMB.
(3) Lingkup RTBL Kawasan Dullah Selatan meliputi pengaturan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan pengembangan kawasan/lingkungan Kawasan Dullah Selatan.
Peran dan Fungsi Kawasan
Di Kota Tual peran sektor perikanan dan budidaya laut dalam menopang roda perekonomian sangat nyata, tercatat bahwa sektor budidaya ini mampu menyumbang sebesar Rp. 111.587.769 terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PRDB) pada tahun 2011 dan mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp. 142.764.615 terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PRDB) pada tahun 2012.
Sektor pariwisata juga merupakan prospek yang dapat dikembangkan dan berpotensi untuk meningkatkan PAD dan PRDB Kota Tual. Tercatat bahwa jumlah wisatawan yang berkunjung ke 35 lokasi objek pariwisata di Kabupaten Maluku Tenggara (termasuk 11 lokasi objek wisata di Kota Tual) pada tahun 2012 adalah sebanyak 360 orang. Wisatawan tersebut masuk melalui 2 pintu yaitu Bandara Karel Sadsuitubun Ibra dan Pelabuhan Yos Sudarso di Tual (Kecamatan Pulau-Pulau Dullah). Jika disusun dalam suatu rencana induk yang lebih matang maka sektor ini juga merupakan andalan dalam meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah pulau yang keseluruhannya merupakan pulau kecil tersebut tentunya memerlukan suatu model pengelolaan yang disasarkan atas kesesuaian lahan, daya dukung lingkungan, rencana tata ruang dan sumber daya manusia. Penentuan model pengelolaan pulau-pulau kecil merupakan hal yang sangat penting karena dengan keberadaan pulau-pulau kecil ini maka eksistensi sektor kelautan dan perikanan serta sektor pariwisata Kota Tual menjadi sangat strategis.
Sebagai daerah kepulauan, perhubungan laut menjadi sarana transportasi vital bagi Kota Tual. Selain itu pelabuhan juga menjadi objek vital bagi sebuah daerah untuk menjadi pusat perdagangan, dan Kota Tual telah memiliki it
Rona Kondisi Eksisting
Demografi
Jumlah penduduk kota tual sampai tahun 2009 tercatat sebanyak 70.367 orang. Secara Demografi jumlah penduduk berdasarkan Sensus Penduduk pada pertengahan bulan Juni tahun 2009 tersebar di Kecamatan Pulau Dullah Selatan 41.930 jiwa, Kecamatan Pulau Dullah Utara 16.011 jiwa, Kecamatan Pulau Tayando Tam 6.543 jiwa dan Kecamatan Pulau-pulau Kur 5.883 jiwa. Laju Penduduk Kota Tual adalah sebesar 12,7% dan kepadatan penduduk pada berbagai wilayahnya berkisar antara 49 orang/Km2 - 251 orang/km2.
Dari total penduduk tercatat, presentasi angka pengangguran adalah sebesar 32,9 persen sementara pengangguran terbuka sebanyak 11, 2 persen.
Ekonomi
presentase PDRB menurut harga berlaku tahun 2011, sektor perdagangan, hotel dan restoran adalah penyumbang terbesar dalam perekonomian Kota Tual yaitu sebesar 38,64% dimana pada sektor ini, sub sektor perdagangan merupakan sub sektor yang memberikan kontribusi terbesar yaitu sebesar 38,46%. Hal ini cukup memberikan pengukuhan bagi Kota Tual sebagai kota perdagangan dan jasa. Sektor selanjutnya dengan kontribusi terbesar kedua adalah sektor pertanian dengan kontribusi sebesar 34,66% dimana dari porsi tersebut, 22,67%-nya merupakan kontribusi sub sektor perikanan
Sosial Budaya
Sosial-Masyarakat
Kota Tual mempunyai akar budaya dan adat istiadat yang sama dengan Kabupaten induknya Maluku Tenggara yaitu filosofi adat hukum Larvul Ngabal. Nilai-nilai yang terkandung di dalam hukum Larvul Ngabal mampu memelihara ketertiban & hubungan keakraban antar penduduk, menanamkan rasa gotong royong ( Budaya Maren), serta memupuk kesadaran masyarakat untuk menjaga keharmonisan alam melalui sistem “Hawear” yang mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam secara bijak & berkelanjutan. Singkatnya, faktor budaya dan istiadat dapat diandalkan untuk menjaga keseimbangan lingkungan yang mendukung adanya suatu keadaan yang kondusif dan harmonis.
Komentar
Posting Komentar